contoh surat kuasa ahli waris untuk bank bri

 Contoh Surat Ahli Waris Untuk Bank Yang Baik dan Benar

Di zaman yang makin lama modern, hampir tidak tersedia lagi orang yang menaruh uangnya di celengan ataupun di laci lemari. Mulai dari anak-anak, remaja, sampai orang dewasa menabung duit mereka di bank. Selain lebih aman, menabung di bank lebih enteng untuk disita dan menabung kembali.


Namun bagaimana terkecuali si pemilik tabungan sudah meninggal dunia? Apakah tabungannya  bakal hangus begitu saja? Tentu tidak. Tabungan almarhum bisa diwariskan ke anak-anak, istri/suami, maupun keluarga yang lain. Baik itu tabungan di dalam bentuk gaji pensiun, tabungan haji, maupun tabungan biasa.


Namun, sebelum mengambil tabungan almarhum, pakar waris mesti mengajukan surat pakar waris untuk bank sebagai bentuk permohonan izin kepada pihak bank supaya mencairkan tabungan almarhum sebagai warisan untuk pakar warisnya. Surat pakar waris untuk bank bisa kami buat sendiri atau sudah disajikan oleh pihak bank https://www.cekatm.com .


Surat pakar waris untuk bank termasuk ke di dalam type surat kuasa. Karena terdapatnya pelimpahan kuasa dari semua pakar waris kepada keliru satu pakar waris yang ditunjuk untuk mengambil tabungan almarhum.


Saat ingin mencairkan tabungan almarhum, maka tersedia sebagian syarat yang mesti dipenuhi, yaitu :


Buku tabungan almarhum

KTP asli dan foto copy almarhum

Surat kematian dari Kepala Desa atau Camat

Foto copy KTP semua pakar waris

KTP asli pengambil

Berikut kami sudah sediakan contoh-contoh surat pakar waris untuk bank yang baik dan benar sebagai referensi untuk anda. Contoh-contoh surat ini bisa kamu download secara gratis tanpa mesti daftar lebih-lebih dahulu.


Contoh Surat Ahli Waris Untuk Bank BRI sebagai referensi

SURAT KUASA AHLI WARIS


Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah pakar waris yang sah dari almarhum Paruhuman Lubis yang meninggal dunia terhadap tanggal 17 Juli 2018 di Kecamatan Medan Tembung Kota Medan berdasarkan surat kematian dari Camat No. 1234/XXI/2018.


Dengan ini kami membuktikan bersama sesungguhnya bahwa pertalian kami bersama almarhum Paruhuman Lubis adalah sebagai selanjutnya :


Emi Wardani (istri)

Putri Adella Lubis (anak)

Novia Inggit Lubis (anak)

Aura Pinkan Lubis (anak)

Adam Karim (anak)

Demikian surat info ini kami buat bersama sebenar-benarnya untuk mengambil simpanan almarhum bersama nomer rekening 615436777787 atas nama Paruhuman Lubis sebesar Rp. 570.000.000 (Lima Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) di Bank BRI. Yang ditunjuk untuk mengambil simpanan dan juga menandatangani formulir yang diperlukan , kami setuju menunjuk atau memberi tambahan kuasa kepada keliru seorang pakar waris selanjutnya di atas yaitu Putri Adella Lubis, anak pertama almarhum Paruhuman Lubis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Merawat Baterai Iphone Agar Tetap

Metode Pelaksanaan Pekerjaan Aspal AC-Base, AC-BC dan AC-WC

Memilih Mitra Produksi yang Tepat: Kriteria Pemilihan Produsen Kemasan Kertas Terpercaya